Ringkasan Perjanjian Westphalia
NAMA: FLORENTIA ELYS W.
NIIM :
20160311054085
PRODI:HUBUNGAN INTERNASIONAL
Matkul: Pengantar Ilmu Hubungan Internasional
TUGAS 1
Perjanjian
Westphalia
Perjanjian Westphalia dalah serangkaian perjanjian
yang mengakhiri Perang Tiga Puluh Tahun (yang dalam sejarah kekristenan Eropa
juga dianggap perang antara Katolik & Protestan) dan secara resmi mengakui
Republik Belanda dan Konfederasi Swiss. Perjanjian ini ditandatangani pada 24
Oktober 1648. Perjanjian Pyrenees, yang ditandatangani pada tahun 1659 dan mengakhiri
perang antara Perancis dan Spanyol, juga sering dianggap bagian dari perdamaian
ini. Para sejarawan sering menganggap perjanjian ini sebagai penanda dimulainya
era modern dari negara-bangsa, organisasi, MNC, dan Sistem Internasional.
Perjanjian Damai Westphalia terdiri dari dua
perjanjian yang ditandatangani di dua kota di wilayah Westphalia, yaitu di
Osnabrück (15 Mei 1648) dan di Münster (24 Oktober 1648). Kedua perjanjian ini
mengakhiri Perang 30 Tahun (1618-1648) yang berlangsung di Kekaisaran Suci
Romawi dan Perang 80 Tahun (1568-1648) antara Spanyol dan Belanda.
Perjanjian ini muncul akibat terjadinya Perang 30
Tahun, sebuah konflik yang terjadi antara tahun 1618-1648 khususnya di wilayah
yang sekarang menjadi negara Jerman dan melibatkan sebagian besar
kekuatan-kekuatan di kawasan tersebut.
Perang 30 Tahun itu merupakan rangkaian konflik
bersenjata antar-kerajaan di Eropa atas berbagai sebab. Babak konflik itu
dipicu oleh upaya pembunuhan pada tahun 1618 atas Raja Bohemia, yang akhirnya
menjadi Kaisar Romawi Suci, Ferdinand II.
Ferdinand II saat itu menerapkan nilai-nilai
Katolik di penjuru kerajaannya. Namun, kalangan bangsawan Protestan
memberontak. Sepanjang dekade tahun 1630-an, hampir seluruh wilayah Eropa
bergolak dalam kancah peperangan.
Perang 30 Tahun itu juga menghancurkan banyak
wilayah Eropa, terutama Jerman. Di wilayah itulah para kelompok bersenjata yang
tidak dibayar akhirnya mengobark-abrik dan menjarah banyak kota, desa, serta
pertanian.
Akibat dari Perang Tiga Puluh Tahun yang disertai
musibah kelaparan dan wabah penyakit. Perang mungkin hanya berlangsung 30
tahun, tetapi konflik yang memicunya tetap berlanjut hingga waktu yang lama.
Perang ini yang memunculkan Perjanjian Westphalia.
Perjanjian Westphalia melibatkan Kaisar Romawi
Suci, Ferdinand II, dan Kerajaan dari Spanyol, Prancis, Swedia, Belanda, dan
sejumlah penguasa wilayah lain di Eropa.
Selain mengakhiri perang 30 tahun, Perjanjian
Westphalia telah meneguhkan perubahan dalam peta bumi politik yang telah
terjadi karena perang itu di Eropa; perjanjian perdamaian mengakhiri untuk
selama-lamanya usaha Kaisar Romawi yang suci; hubungan antara negara-negara
dilepaskan dari persoalan hubungan kegerejaan dan didasarkan atas kepentingan
nasional negara itu masing-masing; dan kemerdekaan negara Belanda, Swiss dan
negara-negara kecil di Jerman diakui dalam Perjanjian Westphalia.
Perjanjian Westphalia meletakkan dasar bagi susunan
masyarakat Internasional yang baru, baik mengenai bentuknya yaitu didasarkan
atas negara-negara nasional (tidak lagi didasarkan atas kerajaan-kerajaan)
maupun mengenai hakekat negara itu dan pemerintahannya yakni pemisahan
kekuasaan negara dan pemerintahan dari pengaruh gerej
Sebagai konsekuensi munculnya Traktat Westphalia,
Kekaisaran Romawi Suci mengalami perpecahan. Swedia mengambil kendali wilayah
Baltik, kemerdekaan Belanda dari Spanyol diakui secara penuh, dan Prancis
muncul sebagai kekuatan baru.
Perjanjian Westphalia tidak lantas membuat Eropa
berhenti berperang. Prancis dan Spanyol tetap berkonflik selama sebelas tahun
berikut hingga muncul Traktat Pyrenees pada 1659.
Komentar
Posting Komentar