Ringkasan Perjanjian Westphalia



NAMA: FLORENTIA ELYS W.
NIIM   : 20160311054085
PRODI:HUBUNGAN INTERNASIONAL
Matkul: Pengantar Ilmu Hubungan Internasional
TUGAS 1
Perjanjian Westphalia
Perjanjian Westphalia dalah serangkaian perjanjian yang mengakhiri Perang Tiga Puluh Tahun (yang dalam sejarah kekristenan Eropa juga dianggap perang antara Katolik & Protestan) dan secara resmi mengakui Republik Belanda dan Konfederasi Swiss. Perjanjian ini ditandatangani pada 24 Oktober 1648. Perjanjian Pyrenees, yang ditandatangani pada tahun 1659 dan mengakhiri perang antara Perancis dan Spanyol, juga sering dianggap bagian dari perdamaian ini. Para sejarawan sering menganggap perjanjian ini sebagai penanda dimulainya era modern dari negara-bangsa, organisasi, MNC, dan Sistem Internasional.
Perjanjian Damai Westphalia terdiri dari dua perjanjian yang ditandatangani di dua kota di wilayah Westphalia, yaitu di Osnabrück (15 Mei 1648) dan di Münster (24 Oktober 1648). Kedua perjanjian ini mengakhiri Perang 30 Tahun (1618-1648) yang berlangsung di Kekaisaran Suci Romawi dan Perang 80 Tahun (1568-1648) antara Spanyol dan Belanda.
Perjanjian ini muncul akibat terjadinya Perang 30 Tahun, sebuah konflik yang terjadi antara tahun 1618-1648 khususnya di wilayah yang sekarang menjadi negara Jerman dan melibatkan sebagian besar kekuatan-kekuatan di kawasan tersebut.
Perang 30 Tahun itu merupakan rangkaian konflik bersenjata antar-kerajaan di Eropa atas berbagai sebab. Babak konflik itu dipicu oleh upaya pembunuhan pada tahun 1618 atas Raja Bohemia, yang akhirnya menjadi Kaisar Romawi Suci, Ferdinand II.
Ferdinand II saat itu menerapkan nilai-nilai Katolik di penjuru kerajaannya. Namun, kalangan bangsawan Protestan memberontak. Sepanjang dekade tahun 1630-an, hampir seluruh wilayah Eropa bergolak dalam kancah peperangan.
Perang 30 Tahun itu juga menghancurkan banyak wilayah Eropa, terutama Jerman. Di wilayah itulah para kelompok bersenjata yang tidak dibayar akhirnya mengobark-abrik dan menjarah banyak kota, desa, serta pertanian.
Akibat dari Perang Tiga Puluh Tahun yang disertai musibah kelaparan dan wabah penyakit. Perang mungkin hanya berlangsung 30 tahun, tetapi konflik yang memicunya tetap berlanjut hingga waktu yang lama. Perang ini yang memunculkan Perjanjian Westphalia.
Perjanjian Westphalia melibatkan Kaisar Romawi Suci, Ferdinand II, dan Kerajaan dari Spanyol, Prancis, Swedia, Belanda, dan sejumlah penguasa wilayah lain di Eropa.
Selain mengakhiri perang 30 tahun, Perjanjian Westphalia telah meneguhkan perubahan dalam peta bumi politik yang telah terjadi karena perang itu di Eropa; perjanjian perdamaian mengakhiri untuk selama-lamanya usaha Kaisar Romawi yang suci; hubungan antara negara-negara dilepaskan dari persoalan hubungan kegerejaan dan didasarkan atas kepentingan nasional negara itu masing-masing; dan kemerdekaan negara Belanda, Swiss dan negara-negara kecil di Jerman diakui dalam Perjanjian Westphalia.
Perjanjian Westphalia meletakkan dasar bagi susunan masyarakat Internasional yang baru, baik mengenai bentuknya yaitu didasarkan atas negara-negara nasional (tidak lagi didasarkan atas kerajaan-kerajaan) maupun mengenai hakekat negara itu dan pemerintahannya yakni pemisahan kekuasaan negara dan pemerintahan dari pengaruh gerej
Sebagai konsekuensi munculnya Traktat Westphalia, Kekaisaran Romawi Suci mengalami perpecahan. Swedia mengambil kendali wilayah Baltik, kemerdekaan Belanda dari Spanyol diakui secara penuh, dan Prancis muncul sebagai kekuatan baru.
Perjanjian Westphalia tidak lantas membuat Eropa berhenti berperang. Prancis dan Spanyol tetap berkonflik selama sebelas tahun berikut hingga muncul Traktat Pyrenees pada 1659.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mekanisme Sistem Politik menurut Gabriel Almond dan David Easton dan Lingkungan Internal dan Eksternal Sistem Politik

SNSD "Girls Generation"